TUGAS 1
KONSEP, ALIRAN, DAN
SEJARAH KOPERASI
1.1 Konsep
Koperasi
Munkner
dari Universitiyof Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua
konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatar belakangi
oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal
dari negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di
negara dunia ketiga perpaduan dari kedua konsep tersebut.
1.2 Konsep
Koperasi Barat
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan
atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok
kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika
dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat
dikatakan sebagai “Organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur
egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
1. Keinginan
individual dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota,
dengan saling membantu dan saling menguntukan.
2. Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
3. Hasil
berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
4. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
5. Promosi
kegitan ekonomi anggota.
6. Perkembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembang keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara harizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi tidak langsung adalah sebagai berikut
:
1. Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
2. Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
3. Mengembangkan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
1.3 Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanakan nasional. Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis komunis.
1.4 Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munkner hanya membedakan koperasi berdasarkan
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih
mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan
ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
perkembanganya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila
masyrakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas
dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi
tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga perkembangan koperasi di
negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal
pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu di sesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola
top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini
dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh
anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela
berpartisipasi aktif. Apabila hal benar
mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembang koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan sosialis. Perbedaan adalah tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di
Indonesia tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
1.5 Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup
(way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara
garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3
yaitu :
1. Liberalisme/
kapitalisme
2. Sosialisme
3. Tidak
termasuk liberalisme maupun sosialisme
Implementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan
sistem perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran
dan misi koperasi indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi
dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1.6 Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Keterkaitan ideologi,
sistem perekonomian, dan aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar
1.1 Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa
tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran
koperasi dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel
1.1 Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Liberalisme/
Kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi Bebas/ liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/
Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak
termasuk Liberalisme dan sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
1.7 Aliran
Koperasi
Dengan
mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di suatu negara, maka
secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan
hubungan dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran
yaitu :
1.
Aliran Yardstick
2.
Aliran Sosialis
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.8 Aliran
Yardstick
Aliran
ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian, aliran
ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting
dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya.
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti, pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang
dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak di tangan
anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di
negara-negara barat di mana industri berkembang dengan pesat di bawah sistem
kapitalisme, seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda dan lain-lain.
1.9 Aliran
Sosialis
Lahirnya
aliran ini tidak terlepas dari berbagai kebutuhan yang ditimbulkan oleh
kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara
barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Menurut aliran ini, koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatuhkan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
Akan
tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan
koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya
berkembang menjadi kaum komunis mengupayahkan gerakan koperasi sebagai alat
sistem komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh alairan ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
2.0
Aliran Persemakmuran
Aliran
persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah
ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat. Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa,
untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang bersekala
kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi. Menurut
aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan,
akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan untuk
mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang
peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar
iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Dengan demikian, pemerintah
harus terus berupaya untuk menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dan
pertumbuhan koperasi dalam aliran ini tetap dipertahankan. Secara singkat,
perbedaan ketiga aliran koperasi tersebut (berdasarkan peranan gerakan koperasi
dan hubungannya dengan pemerintah) dapat di tunjukan pada tabel 1.2. Dalam
tulisannya di harian KOMPAS 8 Agustus 1984 yang berjudul “Kemakmuran Masyarakat
Berdasarkan Koperasi”, E.D. Damanik membagi koperasi menjadi aliran 4 aliran
atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsi dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.
Cooperative Commonwealth School
2.
School of Modified Capitalism atau juga
disebut School of Competitive Yardisck
3.
The Socialist School
4.
Cooperative Sector School
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manausia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan dan dominan di tengah
masyarakat.
Tabel
1.2 Perbedaan Aliran Koperasi
Aliran
Koperasi
|
Peranan
Koperasi
|
Hubungan
Dengan Pemerintah
|
Yardstick
|
Koperasi
berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi dampak
negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
|
Hubungan
gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, di mana pemerintah tidak
campur tangan terhadap jatuh bangunya organisasi koperasi di masyarakat.
|
Sosialis
|
Koperasi
berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak
kolektif.
|
Koperasi
merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian,
koperasi tidak mempunyai otonomi.
|
Persemakmuran
|
Koperasi
berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana
koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur poerekonomian masyarakat.
|
Hubungan
koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap
mempunyai otonomi, dan tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi
ditengah-tengah masyarakat.
|
2. School of Modified Capitalism
(School of Competitive Yardstick)
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis. Di sini koperasi harus mampu bersaing di pasar.
3. The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian sistem sosialis.
4. Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafah koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dengan sosialis.
2.1 Sejarah
Perkembangan Koperasi
Koperasi modern
yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai
merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan di jual. Kegiatan ini
menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan
bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya
dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotannya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun
1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862,
dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale
Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik
dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor
produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka
perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti di New York, Kopenhangen, Hamburg,
dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi
usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870,
koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar
yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Cooperative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, di samping memperjuangkan
hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga,
warga negara, dan sebagi konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi
memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat
kabar dan perpustakaan. Perpustkaan koperasi merupaka perpustakaan bebas
pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk berbagai kursus dan pemberantasan
buta huruf.kemudian Women’s Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah
pusat yaitu Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan
tinggi koperasi pertama.
2.2 Tujuan
dan Fungsi Koperasi
Dalam UU. No 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan
memajukan kesejateraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnnya,
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Tujuan koperasi tersebut masih bersifat umum karena itu, setiap
koperasi perlu menjabarkan kedalam bentuk tujuan yang lebih operasional bagi
koperasi sebagai badan usaha. Tujuan yang jelas dan dapat dioperasikan akan
memudahkan pihak manajemen dalam mengelola koperasi. Pada kasus anggota juga
bertindak sebagai pemilik, pelanggan dan permodalan akan dapat lebih mudah
melakukan pengawasan terhadap proses pencapaian tujuan koperasi, sehingga
penyimpangan dari tujuan tersebut akan dapat lebih cepat diketahui.
Dalam tujuan tersebut dikatakan bahwa, koperasi memajukan
kesejatraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pernyataan ini
mengandung arti bahwa, meningkatkan kesejatraan anggota adalah menjadi program
utama koperasi melalui pelayanan usaha. Jadi pelayanan anggota merupakan
prioritas utama dibandingkan dengan masyarakat umum. Dengan demikian
keberasilan koperasi dalam mencapai tujuannya dapat diukur dari peningkatkan
kesejatraan anggota. Kesejatraan bermakna sangat luas dan juga bersifat
relatif, karena ukuran kesejatraan bagi seseorang dapat berbeda satu sama lain.
Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang tidak merasa puas, karena itu
kesejatraan akan terus dikejar tanpa batas. Keberhasilan koperasi dalam
meningkatkan kesejatraan sosial ekonomi anggotanya akan lebih mudah diukur, apabila
aktifitas ekonomi yang dilakukan oleh anggota dilakukan melalui koperasi,
sehingga peningkatan kesejatraannya akan lebih mudah diukur. Dalam pengertian
ekonomi, tingkat kesejahteraan itu dapat ditandai dengan tinggi rendahnya
pendapatan riil. Apabila pendapatan riil seseorang atau masyarakat meningkat,
maka kesejahteraan ekonomi seseorang atau masyarakat tersebut meningkat pula.
Berkaitan dengan jalan pikiran tersebut, maka apabila tujuan koperasi adalah
mengkatkan kesejahteraan anggota, maka berarti pula tujuan koperasi itu
diwujudkan dalam bentuk meningkatnya pendapatan (riil) para anggotanya. Dengan
demikian pengertian kesejahteraan yang
bersifat abstrak dan relatif tersebut dapat diubah menjadi pengertian yang
lebih konkrit dalam bentuk pendapatan, sehingga pengukuranya dapat dilakukan
secara nyata.
Dalam pengertian ekonomi, pendapatan dapat berbentuk
pendapatan nominal dan pendapatan riil. Pendapatan nominal adalah pendapatan
seseorang yang diukur dalam jumlah barang dan jasa pemenuh kebutuhan yang dapat
dibeli, dengan membelanjakan pendapatan nominalnya (uangnya). Apabila
pendapatan nominal seseorang meningkat, sementara harga-harga barang/jasa tetap
(tidak naik), maka orang tersebut akan lebih mampu barang/jasa untuk memenuhi
kebutuhannya, yang berarti tingkat kesejahteraannya meningkat pula. Dalam
kondisi seperti di Indonesia dimana pendekatan pembinaan dan pengembangan
koperasi dengan top down approach, banyak koperasi dengan sejumlah anggota yang
kurang mempunyai hubungan ekonomi satu sama lain. Dalam kata lain partisipasi
anggota terhadap koperasinya masih relatif kecil sehingga sukar mengatakan
bahwa peningkatan kondisi sosial ekonomi anggota koperasinya sebagai
keberhasilan dari pada koperasi.
Selanjutnya fungsi koperasi untuk tertuang dalam pasal 4
UU. No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yaitu :
1.
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.
Berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai
sokogurunya.
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Refensi
Buku :
Arifin Sitio dan Tamba Halomoan.
2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta:
Erlangga.
Tugas
Tulisan 2
Ini Ceritaku, apa ceritamu
Iklan adalah salah satu kegiatan
promosi yang paling efektif dalam memperkenalkan produk dan jasa pada suatu
perusahaan, dalam memperkenalkan suatu produk umumnya perusahaan menginginkan
didalam iklannya itu dapat mudah di ingat oleh konsumen. Saya mengambil contoh pada
iklan indomie, kita dapat mudah mengenal produk tersebut dari tayangan iklan yang
sering tampil di televisi bagaimana penyesuaian durasi iklan yang ditayangkan.
Penayangan dari iklan yang sering tampil
didalam televisi memiliki durasi 30 detik yang dimana isi iklan tersebut
menceritakan setelah beraktifitas, dan disaat ada waktu senggang kita dapat
menikmati mie indomie. Dalam memberikan implus kepada konsumen tentang mie
indomie, perusahaan mengharapkan produk tersebut dapat di nikmati oleh semua
kalangan, baik itu remaja, orang tua dan anak-anak. Umumnya iklan mie indomie
ini menampilkan background kehidupan sehari-hari agar mudah diingat oleh
konsumen.