TULISAN
11
KOPERASI
DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR
1. Pengertian Dan Struktur Pasar
Pasar
mencakup pembeli dan penjual yang aktual dan potensial pada produk/jasa
tertentu. Pasar juga diartikan sebagai sebuah institusi atau badan yang
menjalankan aktivitas jual beli barang-barang dan/atau jasa-jasa ataupun produk
tertentu. Pasar tidak selalu harus merupakan tempat atau bangunan tertentu,
melainkan setiap hubungan yang terjadi antara pembeli dan penjual pada suatu
produk tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Berdasarkan
sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu: (1)
Pasar dengan persaingan sempurna, dan (2) Pasar dengan persaingan tak sempurna.
Yang termasuk golongan pasar tak sempurna ialah:
·
Monopoli
·
Persaingan Monopolistik
·
Oligopoli
2. Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Sempurna
Persaingan
sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli
ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Agar lebih
mudah mengenal bentuk pasar persaingan sempurna tersebut, berikut ini disajikan
ciri-cirinya.
·
Penjual dan pembeli dari suatu produk
sangat banyak, sehingga masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga.
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan
demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah
ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga
pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
·
Produk yang diperjual-belikan bersifat
homogen, yaitu semua produk yang ditawarkan sama dalam segala hal. Akibatnya,
penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual
produk tersebut.
·
Masing-masing penjual ataupun pembeli
mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar. Tidak ikutnya salah
satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut tidak akan berpengaruh
kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian
kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang
terdapat dipasar.
·
Pelaku ekonomi mempunyai
pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga, dan
kualitas barang.
Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan dengan penawaran. Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam
pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi, apabila
koperasi menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Dia tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya
dikumpul dan dijual melalui koperasi.
3. Koperasi Dalam Pasar
Monopolistik
Pasar
monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan
atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Adapun ciri-cirinya
adalah sebagai berikut.
·
Perusahaan penjual atau yang
menghasilkan produk hanya satu.
·
Tidak ada produk substitusinya, artinya
tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
·
Konsumen produk yang monopoli adalah
banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen,
sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
·
Memasuki industri yang menghasilkan produk
monopoli baik secara legal maupun alamiah adalah sangat sulit atau bahkan tidak
mungkin.
Berdasarkan
ciri-ciri tersebut diatas, nampaknya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi
pelaku monopoli dimasa yang akan datang baik dalam cakupan lokal, regional, dan
nasional. Dengan titik pandang dari prospek bisnis di masa yang akan datang,
struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain
adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang
dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Refensi
Buku :
Arifin Sitio dan Tamba
Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan
Praktik. Jakarta: Erlangga.
judi sabung ayam
BalasHapus