TUGAS
6
POLA
MANAJEMEN KOPERASI
1.
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi
manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi organisasi lainnya agar mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang
(dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerja sama untuk
mencapai tujuan yang telah diterapkan. Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
perangkat organisasi koperasi adalah:
·
Rapat Anggota
·
Pengurus
·
Pengawas
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan :
·
Anggaran dasar
·
Kebijakan umum serta pelaksanaan
keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja, pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi
2. Pengertian Manajemen
Pengertian
Manajemen – Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli,
ada baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen
itu. Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang
berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah
“to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin
atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management
menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business
or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan
atau organisasi sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah
“penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan
yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
·
Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen
adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
·
Menurut R. Terry
Manajemen
merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya
manusia dan sumberdaya lainya.
·
Menurut James A. F. Stoner
Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya
organisasi lainya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
·
Menurut Lawrence A.Appley
Manajemen
adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
·
Menurut Drs. Oey Liang Lee
Manajemen
adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan
pengawasan dari sumberdaya manusia un tuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
·
Menurut Fayol
Fungsi-fungsi
untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan sesuatu.
·
Menurut Mary Parker Follet
Manajemen
adalah suatu seni, karena untuk melakukan untuk pekerjaan melalui orang lain
dibutuhkan keterampilan khusus.
3. Pengertian Koperasi
Pengertian
koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan
”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah
kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang
berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan
pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional
dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan
anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan
koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu
bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan
kaidah-kaidah ekonomi. Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
·
Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi
adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas
mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari
sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan
kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan
mereka terhadap organisasi.
·
R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi
adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak
bekerja sama untuk memajukan ekonominya
·
Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh
anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk
mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
·
Paul Hubert Casselman
Koperasi
adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
·
Margaret Digby
Koperasi
adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
·
Dr. G Mladenata
Koperasi
adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela
untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan
menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan
oleh anggota.
4. Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi
manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan
koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi
ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya
memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan
demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan
adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan
diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi
Manajemen menurut G Terry:
·
Planning (Perencanaan)
·
Organizing (Pengorganisasian)
·
Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
·
Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
5. Rapat Anggota
·
RA merupakan forum tertinggi koperasi
yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah
menetapkan
·
AD/ART
·
Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen,
dan usaha koperasi
·
Memilih, mengangkat, memberhantikan
pengurus dan pengawas.
·
RGBPK dan RAPBK
·
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus
pengawas.
·
Amalgamasi dan pembubaran koperasi
·
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK
dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah
jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan
dengan AD/ART Koperasi.
6. Pengurus
Pengurus
koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus
hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari
koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri
sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas
beberapa anggota pengurus.
7. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
·
Pengurus bertugas mengelola koperasi
sesuai keputusan RAT.
·
Untuk melaksanakan tugas pengurus
berkewajiban:
·
Pengurus koperasi berkewajiban
mengajukan proker
·
Pengurus koperasi berkewajiban
mengajukan laporan keuangan dan
·
Pertanggung jawaban
·
Pengurus koperasi berkewajiban
menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
·
Pengurus koperasi berkewajiban
menyelenggarkan administrasi
·
Pengurus koperasi berkewajiban
Menyelenggarkan RAT.
8. Wewenang Pengurus koperasi
·
Pengurus berwenang mewakili koperasi
didalam dan diluar koperasi.
·
Pengurus berwenang melakukan tindakan
hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
·
Pengurus berwenang memutuskan penerimaan
anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
9. Tanggung Jawab Pengurus
koperasi
·
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas
segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
10. Pengawas
·
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi
pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk
mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh
koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
·
Tugas, kewajiban dan wewenang
pengawas koperasi sebagai berikut.
·
Pengawas koperasi berwenang dan bertugas
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan
organisasi.
·
pengawas wajib membuat laporan tentang
hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga
·
Pengawas koperasi meneliti catatan dan
fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan
11. Manajer
Manajer
adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas
pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal
untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang
bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai
tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
1. Tugas-tugas manajer
·
Siklus pengambilan keputusan, POSDC,
penilaian dan pelaporan
·
Manajer harus dapat menciptakan kondisi
yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
·
Harus berusaha agar para bawahannya
bersedia memikul tanggung jawab.
·
Harus membina bawahannya agar dapat
bekerja secara efektif dan efisien.
·
Manajer harus membenahi fungsi-fungsi
fundamental manajemen dengan baik.
·
Manajer harus mewakili dan membina
hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
2. Tingkatan manajer
·
Pada organisasi berstruktur tradisional,
manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah,
dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana
jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
·
Manejemen lini pertama (first-line
management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan
manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan
non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut
penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer
departemen, atau mandor (foreman)
·
Manajemen tingkat menengah (middle
management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama
dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan
yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek,
manajer pabrik, atau manajer divisi.
·
Manajemen puncak (top management),
dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan
kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya
perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive
Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
·
Meskipun demikian, tidak semua
organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional
ini. Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan
pekerjaan yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari
satu proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.
3. Peran manajer
Henry
Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh
peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan
kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah peran antar
pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial
dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin,
dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi peran manajer
sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara. Yang
ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai seorang
wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding. Mintzberg
kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh
manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
4. Keterampilan manajer
Keterampilan
konseptual (conceptional skill) manajer tingkat atas (top manajer) harus
memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta
konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan
untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi
suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses
perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan juga merupakan
keterampilan untuk membuat rencana kerja.
Keterampilan
berhubungan dengan oranng lain (humanity skill) selain kemampuan konsepsional,
manajer juga perlu dilengkapi dengan keteraampilan berkomunikasi atau
keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan
kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer
terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat,
dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan
bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik
pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
5. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
·
organisasi dari orang-orang dengan
unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
·
perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari
Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
·
System sosio teknis pada substansinya
Sistem
terbuka pada lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi
pada penggunaan sumber-sumber.
·
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan
kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi
oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak
cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh
Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
·
The Businnes function Communication
System (BCS)
sistem
hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.
·
Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi
gabungan.
·
Sistem Informasi Manajemen Anggota.
Koordinasi
dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC),
koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya
membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi pada anggota,
informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan
persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC). Konfigurasi
ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut. Sifat-sifat
dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut
pandang anggota. Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin
tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
Distribusi kemampuan
dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
·
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas
kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
·
Stabilitas kerjasama.
·
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan
oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
sumber :
http://annisasicillia.blogspot.co.id/2015/11/pola-manajemen-koperasi.html
TULISAN
6
KENDALA
- KENDALA KOPERASI
1.
kendala
mengembangkan koperasi di negara berkembang
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang
adalah sebagai berikut :
·
Sering koperasi hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
·
Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
·
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
2.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom
dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
·
Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan
pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan
utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu
melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang
dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam
jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis
kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program
pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi,
kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program
khusus misalnya untuk :
·
Membangkitkan motivasi, mendidik dan
melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
·
Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk
latihan bagi para manager dan karyawan)
·
Menciptakan struktur organisasi koperasi
primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan
distribusi potensi yang tersedia) dan,
·
Membangun sistem keterpaduan antar
lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan
program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan
yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
·
Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen
dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
·
Untuk membangkitkan motivasi para petani
agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak
realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
·
Selama proses pembentukan koperasi
persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok
koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan
yang cukup.
·
Karena alasan - alasan administrative,
kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi,
dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota
pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan
anggota koperasi.
·
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
·
Koperasi telah diserahi tugas, atau
ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi
tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan
tugas dan program itu
·
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi
(yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah)
tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada
pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat
dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi,
yaitu :
·
Koperasi serba usaha yang diarahkan
untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau
fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas
hubungan antara anggota dan manajer
·
Perusahaan koperasi diarahkan
bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para
anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk
sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
·
Mungkin terkandung maksud atau asumsi
bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau
sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi
itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil
yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
3. Perkembangan koperasi sebagai
Organisasi mandiri yang otonom
Setelah
berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
Menurut
pendapat saya, seharusnya pemrintah bisa memberikan bantua- bantuan untuk
koperasi yang ada di seluruh Indonesia,bukan hanya membantu para
pengusaha-penvgusah besar ssja,tetapi juga harus memeperhatikan
koperasi-koperasi yang ada di Indonesia, karena dari koperasi itu
sendiri masyarakat kalangan bawah bisa berbisnis yang membuat masyarakat yang
kurang tidak mampu berkurang,dan bukan itu saja kendalanya banyak
permasalahan yang menghambat kemajuan dan perkembangan koperasi itu sendiri.
Kendala kendala yang dihadapi salah satunya adalah sistem administrasi koperasi
yang masih belum tertata baik, mulai dari sekarang kendala ini sudah seharusnya
diakhiri dengan mulai mengelola sumber daya manusia yang berkualitas sehingga
bisa mengelola administrasi koperasi dengan dengan professional, karna jika
administrasi koperasi bisa di kelola dengan professional tidak menutup
kemungkinan koperasi yang ada di Indonesia akan lebih berkembang lagi. Maka
dariitulah kita sebagai geberasi penurus bangsa agar bisa membantu masyarak
bawah bukan hanya pengusaha-pengusaha besar saja.
sumber :
http://rhinii.wordpress.com/2011/12/30/kendala-mengembangkan-koperasi-di-negara-berkembang/