Senin, 10 Oktober 2016

Tugas 1 dan Tulisan 1

TUGAS 1
KONSEP, ALIRAN,  DAN SEJARAH KOPERASI


1.1     Konsep Koperasi
Munkner dari Universitiyof Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga perpaduan dari kedua konsep tersebut.
  1.2    Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “Organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
1.      Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntukan.
2.      Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
3.      Hasil berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
4.      Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
5.      Promosi kegitan ekonomi anggota.
6.      Perkembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembang keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara harizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi tidak langsung adalah sebagai berikut :
1.      Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
2.      Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
3.      Mengembangkan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

1.3       Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanakan nasional.  Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.


1.4        Konsep Koperasi Negara Berkembang
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munkner hanya membedakan koperasi berdasarkan konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan perkembanganya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyrakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga perkembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu di sesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif.  Apabila hal benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembang koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan sosialis. Perbedaan adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
1.5       Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu :
1.      Liberalisme/ kapitalisme
2.      Sosialisme
3.      Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan sistem perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1.6        Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi   
      Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut :


 






                                                                              

Gambar 1.1 Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut.

Tabel 1.1 Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/ Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas/ liberal
Yardstick
Komunisme/ Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)



1.                   Aliran Koperasi

Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungan dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu :
1.      Aliran Yardstick
2.      Aliran Sosialis
3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

2.                  Aliran Yardstick

Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat di mana industri berkembang dengan pesat di bawah sistem kapitalisme, seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain.

3.                   Aliran Sosialis

Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai kebutuhan yang ditimbulkan oleh kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatuhkan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayahkan gerakan koperasi sebagai alat sistem komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh alairan ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

4.                  Aliran Persemakmuran
            Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang bersekala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi. Menurut aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
            Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Dengan demikian, pemerintah harus terus berupaya untuk menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dan pertumbuhan koperasi dalam aliran ini tetap dipertahankan. Secara singkat, perbedaan ketiga aliran koperasi tersebut (berdasarkan peranan gerakan koperasi dan hubungannya dengan pemerintah) dapat di tunjukan pada tabel 1.2. Dalam tulisannya di harian KOMPAS 8 Agustus 1984 yang berjudul “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”, E.D. Damanik membagi koperasi menjadi aliran 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsi dalam konstelasi  perekonomian negara, yakni :
1.      Cooperative Commonwealth School
2.      School of Modified Capitalism atau juga disebut School of Competitive Yardisck
3.      The Socialist School
4.      Cooperative Sector School

1.      Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manausia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan dan dominan di tengah masyarakat.

Tabel 1.2 Perbedaan Aliran Koperasi
Aliran Koperasi
Peranan Koperasi
Hubungan Dengan Pemerintah
Yardstick
Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, di mana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunya organisasi koperasi di masyarakat.
Sosialis
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif.
Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi.
Persemakmuran
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur poerekonomian masyarakat.
Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap mempunyai otonomi, dan tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat.


2.      School of Modified Capitalism (School of Competitive Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis. Di sini koperasi harus mampu bersaing di pasar.
3.      The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian sistem sosialis.
4.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafah koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dengan sosialis.

1.7      Sejarah Perkembangan Koperasi

            Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan di jual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotannya yang belum mempunyai rumah.
            Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti di New York, Kopenhangen, Hamburg, dan lain-lain.
            Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.  The Women’s Cooperative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, di samping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga,  warga negara, dan sebagi konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustkaan koperasi merupaka perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.kemudian Women’s Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Refensi Buku :
Arifin Sitio dan Tamba Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.






TULISAN 1
MANFAAT KOPERASI BAGI MASYARAKAT

Menurut hasil pengamatan serta berita dari berbagai media, manfaat koperasi bagi masyarakat sangatlah bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup. Berbagai macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional. Unit usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya. Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut. Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.
Walaupun manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju. Kesadaranm berkoperasi yangdimaksud antara lain:
1.      Keinginan untuk memajukan koperasi.
2.      Kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam.
3.      Mentaati ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota, pengurus dan badan pengawas.
4.      Membina hubungan sosial dalam koperasi.
5.      Melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar