TUGAS 1
KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
1.1 Konsep Koperasi
Munkner
dari Universitiyof Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua
konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatar belakangi
oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal
dari negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di
negara dunia ketiga perpaduan dari kedua konsep tersebut.
1.2 Konsep Koperasi Barat
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari
perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau
kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota
koperasi.
Jika
dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat
dikatakan sebagai “Organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur
egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
1. Keinginan
individual dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota,
dengan saling membantu dan saling menguntukan.
2. Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
3. Hasil
berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
4. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
5. Promosi
kegitan ekonomi anggota.
6. Perkembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembang keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara harizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi tidak langsung adalah sebagai berikut
:
1. Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
2. Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
3. Mengembangkan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
1.3 Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanakan nasional. Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis komunis.
1.4 Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munkner hanya membedakan koperasi berdasarkan
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih
mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan
ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
perkembanganya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila
masyrakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas
dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi
tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga perkembangan koperasi di
negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal
pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu di sesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola
top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini
dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh
anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela
berpartisipasi aktif. Apabila hal benar
mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembang koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan sosialis. Perbedaan adalah tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di
Indonesia tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
1.5 Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
Perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup
(way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara
garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3
yaitu :
1. Liberalisme/
kapitalisme
2. Sosialisme
3. Tidak
termasuk liberalisme maupun sosialisme
Implementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan
sistem perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran
dan misi koperasi indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi
dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1.6 Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Keterkaitan ideologi,
sistem perekonomian, dan aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 1.1 Keterkaitan Ideologi,
Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa
tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran
koperasi dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel 1.1 Hubungan Ideologi, Sistem
Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme/ Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas/ liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/ Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan
sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
1.
Aliran Koperasi
Dengan
mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di suatu negara, maka
secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan
hubungan dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran
yaitu :
1. Aliran
Yardstick
2. Aliran
Sosialis
3. Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
2.
Aliran
Yardstick
Aliran
ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian, aliran
ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting
dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya.
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti, pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang
dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak di tangan
anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di
negara-negara barat di mana industri berkembang dengan pesat di bawah sistem
kapitalisme, seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda dan lain-lain.
3.
Aliran Sosialis
Lahirnya
aliran ini tidak terlepas dari berbagai kebutuhan yang ditimbulkan oleh
kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara
barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Menurut aliran ini, koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatuhkan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
Akan
tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan
koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya
berkembang menjadi kaum komunis mengupayahkan gerakan koperasi sebagai alat
sistem komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh alairan ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
4.
Aliran
Persemakmuran
Aliran
persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah
ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat. Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa,
untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang bersekala
kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi. Menurut
aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan,
akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan untuk
mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang
peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab
dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Dengan
demikian, pemerintah harus terus berupaya untuk menciptakan iklim yang sehat
bagi perkembangan dan pertumbuhan koperasi dalam aliran ini tetap dipertahankan.
Secara singkat, perbedaan ketiga aliran koperasi tersebut (berdasarkan peranan
gerakan koperasi dan hubungannya dengan pemerintah) dapat di tunjukan pada
tabel 1.2. Dalam tulisannya di harian KOMPAS 8 Agustus 1984 yang berjudul
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”, E.D. Damanik membagi koperasi
menjadi aliran 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsi dalam konstelasi perekonomian
negara, yakni :
1. Cooperative
Commonwealth School
2. School
of Modified Capitalism atau juga disebut School of Competitive Yardisck
3. The
Socialist School
4. Cooperative
Sector School
1.
Cooperative
Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manausia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan dan dominan di tengah
masyarakat.
Tabel 1.2 Perbedaan Aliran Koperasi
Aliran
Koperasi
|
Peranan
Koperasi
|
Hubungan
Dengan Pemerintah
|
Yardstick
|
Koperasi berperan sebagai alat
pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi dampak negatif yang
ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
|
Hubungan gerakan koperasi dengan
pemerintah bersifat netral, di mana pemerintah tidak campur tangan terhadap
jatuh bangunya organisasi koperasi di masyarakat.
|
Sosialis
|
Koperasi berperan sebagai alat dalam
mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif.
|
Koperasi merupakan alat pemerintah dan
menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai
otonomi.
|
Persemakmuran
|
Koperasi berperan untuk mencapai
kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan
yang utama dalam struktur poerekonomian masyarakat.
|
Hubungan koperasi dengan pemerintah
bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap mempunyai otonomi, dan tanggung
jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat.
|
2.
School
of Modified Capitalism (School of Competitive Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang
menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis. Di sini koperasi harus
mampu bersaing di pasar.
3.
The
Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian sistem sosialis.
4.
Cooperative
Sector School
Paham yang menganggap filsafah koperasi
sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya
berada di antara kapitalis dengan sosialis.
1.7 Sejarah Perkembangan Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai
merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan di jual. Kegiatan ini
menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotannya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale
sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti di New York,
Kopenhangen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Cooperative Guild yang dibentuk
pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, di
samping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagi konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustkaan koperasi
merupaka perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk berbagai
kursus dan pemberantasan buta huruf.kemudian Women’s Skill Guild Youth
Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative College di Manchester
yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Refensi
Buku :
Arifin Sitio dan Tamba
Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan
Praktik. Jakarta: Erlangga.
TULISAN
1
MANFAAT KOPERASI BAGI MASYARAKAT
Menurut
hasil pengamatan serta berita dari berbagai media, manfaat koperasi bagi
masyarakat sangatlah bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup. Berbagai macam
koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar,
koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu
banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian
nasional. Unit usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas
pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha
simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang
memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya
peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip
pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga
harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang
berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas
kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya. Manfaat koperasi yang
tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik
dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan
pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan
terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi
juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para
anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan
kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada
koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam
satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain
(termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota
sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut. Sebagai badan usaha
yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak
harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi
roda penggerak koperasi.
Walaupun
manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada
anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi
tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak
jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya
kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan
koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh
dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi
menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi.
Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan
dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju. Kesadaranm
berkoperasi yangdimaksud antara lain:
1. Keinginan
untuk memajukan koperasi.
2. Kesanggupan
mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam.
3. Mentaati
ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota, pengurus dan badan pengawas.
4. Membina
hubungan sosial dalam koperasi.
5. Melakukan
pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar