TULISAN
6
KENDALA
- KENDALA KOPERASI
1.
kendala
mengembangkan koperasi di negara berkembang
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang
adalah sebagai berikut :
·
Sering koperasi hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
·
Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
·
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
2.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom
dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
·
Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan
pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan
utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu
melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang
dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam
jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis
kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan
program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi
koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan
program khusus misalnya untuk :
·
Membangkitkan motivasi, mendidik dan
melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
·
Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk
latihan bagi para manager dan karyawan)
·
Menciptakan struktur organisasi koperasi
primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan
distribusi potensi yang tersedia) dan,
·
Membangun sistem keterpaduan antar
lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan
program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan
yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
·
Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen
dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian
dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian
langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
·
Untuk membangkitkan motivasi para petani
agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak
realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
·
Selama proses pembentukan koperasi persyaratan
dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang
kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
·
Karena alasan - alasan administrative,
kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi,
dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota
pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan
anggota koperasi.
·
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
·
Koperasi telah diserahi tugas, atau
ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi
tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan
tugas dan program itu
·
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi
(yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah)
tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada
pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat
dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi,
yaitu :
·
Koperasi serba usaha yang diarahkan
untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau
fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas
hubungan antara anggota dan manajer
·
Perusahaan koperasi diarahkan
bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para
anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk
sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
·
Mungkin terkandung maksud atau asumsi
bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau
sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi
itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil
yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
3. Perkembangan koperasi sebagai
Organisasi mandiri yang otonom
Setelah
berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
Menurut
pendapat saya, seharusnya pemrintah bisa memberikan bantua- bantuan untuk
koperasi yang ada di seluruh Indonesia,bukan hanya membantu para
pengusaha-penvgusah besar ssja,tetapi juga harus memeperhatikan
koperasi-koperasi yang ada di Indonesia, karena dari koperasi itu
sendiri masyarakat kalangan bawah bisa berbisnis yang membuat masyarakat yang
kurang tidak mampu berkurang,dan bukan itu saja kendalanya banyak
permasalahan yang menghambat kemajuan dan perkembangan koperasi itu sendiri.
Kendala kendala yang dihadapi salah satunya adalah sistem administrasi koperasi
yang masih belum tertata baik, mulai dari sekarang kendala ini sudah seharusnya
diakhiri dengan mulai mengelola sumber daya manusia yang berkualitas sehingga
bisa mengelola administrasi koperasi dengan dengan professional, karna jika
administrasi koperasi bisa di kelola dengan professional tidak menutup
kemungkinan koperasi yang ada di Indonesia akan lebih berkembang lagi. Maka
dariitulah kita sebagai geberasi penurus bangsa agar bisa membantu masyarak
bawah bukan hanya pengusaha-pengusaha besar saja.
Sumber
:
http://rhinii.wordpress.com/2011/12/30/kendala-mengembangkan-koperasi-di-negara-berkembang/
bandar sabung ayam
BalasHapus